22 Tips membuat Compelling Content

by Odin Hadiwiyana| Posted in Content No Comments »

22 Tips membuat Compelling Content ini adalah infographic perdana yang dikuarkan oleh copyblogger

Pinviewer, menikmati Pinterest di facebook

by Odin Hadiwiyana| Posted in Social Media No Comments »

Saya lagi seru-serunya mainin pinterest. Hari ini saya coba pint “Jobs, Jeans,Turtleneck Shirt dan Produk Apple” Tau kan pinterest? kalau belum baca di postingan sebelumnya. Saya suka pinterest, karena saya bisa mengumpulkan gambar yang saya temukan di internet. Beberapa image yang biasa saya pin ( istilah untuk update atau upload di pinterest) atau repin ( istilah pin ulang kayak retweet kalau di twitter) adalah infografis soal social dan soal kaos – karena memang saya suka kaos. Ternyata ada app facebook[Read more » »]

3 Plugin Calender Posting Content di WordPress

by Odin Hadiwiyana| Posted in Content 1 Comment »

Saya satu hal yang terpenting di social media adalah soal Konsistensi. Begitu juga dalam membangun content di web dan blog, konsistensi menjadi point yang sangat penting. Kenapa membangun konsistensi content itu penting? Dalam membangun content strategi dalam web, membuat calender post ini berada di urutan ketiga. Dan postingan sebelumnya saya pernah posting soal rencana update content. Nah bagi web atau blog yang menggunakan wordpress berikut 3 plugin yang memudahkan kita dalam mengupdate content. Sebenarnya wordpress sendiri sudah menyediakan di fitur[Read more » »]

Ghana Decides, Gerakan Edukasi electronic vote di social media

by Odin Hadiwiyana| Posted in Social Media No Comments »
ghadecide_ll

Tingkat Golut pada Pemilu 2009 di Indonesia begitu besarm sekitar 39% dari 171 juta pemilih.Dan di tahun 2014 Lembaga Survei Indonesia (LSI) golput di Indonesia akan semakin besar. Golput bisa muncul karena apatisme masyarakat dan tidak terdaftar sebagai pemilih. Jika alasannya Apatisme, mungkin saja bisa di terima apalagi jika melihat pemerintahan sekarang ini. Namun bagaimana jadinya jika alasan golput karena tidak terdaftar sebagai pemilih oleh KPU padahal secara Undang-undang sudah berhak ikut pemilihan (punya hak suara).Dan permasalah tidak terdaptar ini[Read more » »]